PLURALISME vs PLURALISTIK
21.10 | Author: CORPS BRIBU
Pada hari selasa disebuah kampus universitas negeri di Kota malang, saya melihat sebuah orasi dari salah seorang mahasiswa. Sebetulnya saya tidak begitu mengindahkan orasi dari mahasiswa tersebut. Namun, hati saya menjadi terketuk untuk menyimak orasi tersebut manakala orator tadi meluncurkan sebuah kata dari bibirnya. Bahkan saya bisa mendengar dengan jelas, ia berulang kali menyebutnya. Kata “pluralisme”. Kata itulah yang sering ia sebut. Tiba-tiba saja bulu kuduk ini berdiri semua dengan diiringi sebuah rasa ketakutan yang cukup besar setelah mendengar kata pluralisme.

Ketika mahasiswa tadi menyebutkan bahwa pluralisme harus dipertahankan ditengah-tengah kehidupan kampus, maka sebenarnya ia tidak tahu tentang makna filosofi kata yang ia keluarkan dari bibirnya. Sesungguhnya antara kata pluralitas dan pluralisme memiliki sebuah muatan makna yang jauh berbeda. Bahkan saya bisa mengilustrasikannya sebagai sebuah kutub utara dan kutub selatan. Sama-sama kutubya, tetapi terletak saling berjauhan. Kutub utara terletak diblahan bumi sebelah utara, sedangkan kutub selatan terletak dibelahan bumi sebelah selatan.

Pluralisme adalah sebuah istilah khusus yang bersinggungan dengan ranah agama dan menjadi bagian dari kajian agama. Kita tidak boleh menafsirkan kata pluralisme dengan sembarangan. Secara terminologi, kata plural berarti menunjukkan arti jamak. Ketika kata plural diberi embel-embel “isme”, maka ia akan berubah menjadi sebuah paham yang memiliki arti jauh berbeda dengan istilah kata sebelumnya (plural). Kalau ditinjau dari segi etimologi, kata pluralisme memiliki arti sebagai sebuah paham yang menganggap semua agama yang ada dibumi ini adalah benar dan memiliki kedudukan yang sama.

Adian Husaini, dalam bukunya yang berjudul Pluralisme Agama, dengan tegas menjelaskan secara ilmiah, bahwa Pluralisme adalah Parasit bagi Agama-agama. Ketika kita berbicara pluralisme, maka sesungguhnya ia menjadi ancaman bagi kesucian setiap agama, bukan terbatas kepada Islam belaka.

Menurut Wido Q Supraha, Pluralisme agama berkembang pesat dalam masyarakat Kristen – Barat disebabkan setidaknya oleh 3 (tiga) hal, yaitu (1) trauma sejarah kekuasaan Gereja di Zaman Pertengahan dan konflik Katolik – Protestan, (2) Problema teologi Kristen, dan (3) Problema Teks Bibel. Dari sini sungguh sangat jelas bahwa Pluralisme lahir akibat dari rasa kekecewaan dan rasa kurang percaya dari pemeluk agama kristen di Barat terhadap para pendeta dan pihak gereja. Karena pada waktu itu pihak gereja banyak melakukan kesalahan dan kekerasan terhadap masyarakat. Sikap arogan yang ditunjukkan oleh pihak gereja pada waktu itu melahirkan sebuah traumatik terhadap masyarakat kristen Barat atas kebenaran suatau agama tertentu. Sayangnya problem yang menerpa umat kristen Barat justru diadopsi begitu saja oleh sebagian umat islam sebagai sebuah paham dan pemikiran yang perlu diterapkan dan dikembangkan di lingkungan kaum muslim.

Mereka beranggapan bahwa dengan meniru cara berfikir dan cara pandang orang barat akan membuat islam jauh lebih maju. Termasuk dalam hal cara pandang orang-orang pluralis terhadap agama-agama lain. Hal seperti inilah yang justru akan mengkaburkan makna islam itu sendiri.

Seperti yang saya tuliskan di atas, bahwa pluralisme memiliki arti berbeda dengan pluralitas. Pluralitas lebih melihat pada fakta bahwa bangsa ini adalah plural (jamak) yang terdiri atas suku-suku bangsa dan ras. Hal ini merupakan sebuah sunnatullah yang tidak bisa kita tolak keberadaannya. Mengenai pluralistik, Islam jauh-jauh hari telah mempraktikkan arti sebuah pluralistik. Fakta sejarah telah menunjukkan bahwa Islam telah menjalankan makna dari pluralistik.

Sebagai contoh adalah zaman imperium Islam. Pada waktu itu imperium Islam membolehkan agama non Islam untuk tinggal dan menetap dalam kekuasaan teritorial Islam. Bahkan mereka mendapat perlakuan yang sama dengan umat Islam yang lain. Baik dari segi kesejahteraan, keadilan, dan keamanan. Semuanya dijamin oleh imperium Islam yang berkuasa pada waktu itu. Robert N. Bellah, dalam Beyond Belief, bahkan menyebutkan terlalu modern untuk ukuran zamannya, menjadi umat yang satu (ummah wāhidah) sebagaimana diundangkan Rasulullah saw. dalam teks ”Piagam Madinah”.

Saya pikir dari penjelasan tulisan ini, tidak ada alasan lagi bagi kita (umat muslim) untuk tidak memberantas paham “pluralisme” yang sedang didengung-dengungkan oleh kaum orientalis. Selamat berjuang.
This entry was posted on 21.10 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

2 komentar:

On 8 Januari 2010 pukul 22.39 , Anonim mengatakan...

...Adian Husaini, dalam bukunya yang berjudul Pluralisme Agama, dengan tegas menjelaskan secara ilmiah, bahwa Pluralisme adalah Parasit bagi Agama-agama. Ketika kita berbicara pluralisme, maka sesungguhnya ia menjadi ancaman bagi kesucian setiap agama, bukan terbatas kepada Islam belaka...

wah mas mohon anda memberikan contoh ancaman kesucian macam mana yang akan terjadi jika kita menjaga prularisme dalan kehidupan kita

jangan - jangan anda anti pancasila dan kenyataan bahwa bangsa kita ini bhineka tunggal ika...yang menjadi motto kejayaan indonesia di masa Majapahit..

atau jangan-jangan pendapat seperti anda inilah yang mengakibatkan bangsa kita tidak pernah menjadi maju dan lebih beradab

 
On 22 Desember 2013 pukul 23.11 , Unknown mengatakan...

stuju ! pluralisme ibarat air dalam gelas yang di campur dengan susu. apa bila di aduk akan menjadi satu kesatuan dalam satu wadah
sedangkan pluralistik adalah ibarat air dalam satu gelas yang di camour dengan minyak. apabila di aduk tidak akan campur/ menyatu menjadi satu tapi tetap dalam satu wadah